Denpasar, 10 November 2025
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Koordinator Daerah Bali menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pernyataan dan tindakan Roy Suryo yang akhir-akhir ini menimbulkan kegaduhan di ruang publik serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Sebagai bagian dari generasi muda Nahdlatul Ulama yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persaudaraan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kami menilai bahwa ucapan dan tindakan yang mengandung provokasi serta berpotensi mengganggu harmoni sosial tidak dapat dibenarkan dalam konteks kebebasan berekspresi.
Oleh karena itu, BEM PTNU Korda Bali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam menegakkan supremasi hukum secara adil dan profesional terhadap Roy Suryo, demi menjaga stabilitas nasional dan meneguhkan rasa keadilan masyarakat.
Kami mengajak seluruh elemen bangsa, terutama kalangan muda dan mahasiswa, untuk tetap menjaga kondusivitas, menyebarkan narasi positif, serta menolak segala bentuk ujaran yang memecah belah bangsa.
Kebebasan berpendapat harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan etika kebangsaan.
“Indonesia adalah rumah besar yang dibangun atas dasar persatuan dan kebhinekaan. Jangan biarkan segelintir ucapan merusak pondasi itu,”
– Ade Reza Putra, Koordinator Daerah BEM PTNU Se-Nusantara Bali.
Dengan ini, BEM PTNU Koordinator Daerah Bali menyatakan sikap:
- Mengecam segala bentuk pernyataan, tindakan, atau unggahan yang berpotensi memecah belah bangsa dan menodai nilai kebangsaan.
- Mendukung langkah Polri dalam menegakkan hukum terhadap Roy Suryo secara adil dan profesional.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk menjaga kondusivitas sosial dan menolak segala bentuk ujaran kebencian.
- Berkomitmen untuk terus memperjuangkan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan keadilan sosial di bumi pertiwi.



